MEDAN (Kinantannews.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merilis angka kemiskinan di Sumut mengalami penurunan sebesar 0,18 poin, yaitu dari 8,33 persen pada September 2022 menjadi 8,15 persen pada Maret 2023.
“Angka kemiskinan ini setara dengan 1,24 juta jiwa pada Maret 2023, atau berkurang sekitar 22,4 ribu jiwa dalam satu semester terakhir,” kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin di Medan, Senin (18/7/2023).
Ia menyebut, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 di daerah perkotaan sebesar 8,23 persen, dan di daerah perdesaan sebesar 8,03 persen.
"Di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,40 poin, sementara di perdesaan justru naik sebesar 0,07 poin jika dibandingkan September 2022," ujarnya.
Sedangkan Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp.602.999,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp.458.706,- (76,07%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp.144.293,- atau sekira 23,93 persen.
Sedangkan pada periode September 2022-Maret 2023, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. P1 turun dari 1,411 pada September 2022 menjadi 1,261 pada Maret 2023, sementara P2 turun dari 0,339 menjadi 0,324.
"Turunnya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran konsumsi penduduk miskin yang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin berkurang," jelasnya.
Selanjutnya, P2 yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran konsumsi diantara penduduk miskin – turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran konsumsi diantara penduduk miskin.
"Dengan kata lain, penyebaran pengeluaran konsumsi semakin baik atau merata," pungkasnya. (nisa lubis)