MEDAN (KINANTAN)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan, Zulkarnain Lubis, menepis beredarnya rumor atau isu yang menyebutkan revitalisasi bangunan Pasar Pusat Pasar Medan dan pengelolaannya akan dialihkan kepada investor atau pihak ketiga. 


" Itu tidak benar, yang ada kami melakukan pendataan aset inventarisasi sesuai PP No. 18 tahun 2021 untuk menyusun rencana induk yang sifatnya internal, "tegas Kaban Keuangan Pemko Medan itu kepada wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (13/9/2023l.


Zulkarnaen yang pernah menjabat Kadisduk Capil dan Kadis Penda Medan itu, menjelaskan, bangunan Medan Mall atau Brahma Debang Kencana (BDK) telah selesai masa kontraknya dan saat ini dikelola oleh pihak ketiga PT Medan Ceria. Nah, karena hal ini mau selesai masa kontraknya, kamipun melakukan pendataan ulang kembali. 


Disebabkan, bangunan kedua gedung Medan Mall dan Central Grosir ada dibelakangnya gedung Pusat Pasar Medan, kamipun melibatkan PUD Pasar Medan minta penjelasan terkait aset milik Pemko Medan tersebut. 


Ironisnya, entah siapa yang menyebarkan bangunan Pusat Pasar Medan mau dialihkan kepada pihak ketiga selaku investornya nanti. "Hal itu tidak benar sayapun heran siapa yang menebarkan isu itu, " tegas Zulkarnain. 


Untuk itu, tambah Zulkarnain lagi, dia sebelumnya ada menjelaskan kepada jajaran Direksi PUD Pasar Medan sebagai pengelola dan perpanjangan tangan Pemko Medan agar secepatnya melakukan konsolidasi dengan pedagang dan pihak terkait lainnya. 


Dengan dilakukan konsulidasi itu, isu tidak semakin berkembang dan pedagang khususnya yang berada di Pasar Pusat Pasar Medan merasa tenang dan nyaman menekuni usahanya masing-masing. 


Pendataan


Menyinggung soal bangunan atau gedung eks Kantor PUD Pasar Medan yang kosong di Jalan Sutomo Medan, kita saat ini sedang melakukan pendataan. 


"Kalau keberadaan gedung ini masih kita dalami dan minta penjelasan pada pihak terkait untuk dilakukan kelanjutannya, " katanya. (mz)

Lebih baru Lebih lama