MEDAN, (Kinantan)
Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MM mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait peningkatan capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga meningkat Rp 8 Miliar lebih tahun 2023. Namun kata Mulia, capaian harus ditingkatkan mengingat masih banyak Wajib Pajak (WP) yang tertunggak dan perlu turun menyerap keluhan.
Hal itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution SH MM (foto) kepada wartawan, Kamis (1/2/2024) menyikapi realisasi capaian perolehan PBB oleh Bapenda Medan di Tahun 2023. “Bagi WP yang menunggak harus menjadi perhatian guna evaluasi ke depan,” kata Mulia.
Dikatakan Mulia, seluruh WP yang menunggak supaya didatangi, apa yang menjadi kendala. “Tentu butuh sosialisasi atau ada masalah yang serius yang dialami WP. Tentu perlu pencerahan guna mengambil solusi agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” kata Mulia.
Ditambahkan Mulia, guna mengetahui sebab akibat kenapa WP menunggak, Bapenda harus menggandeng Kepling, Kelurahan bahkan penegak hukum. “Karena bisa saja WP menunggak karena kondisi ekonomi yang menurun atau minimnya kesadaran taat pajak maka perlu direspon persuasif. Kalau memang karena akal – akalan perlu didampingi penegak hukum. Yang pasti Bapenda harus turun menyisir menyerap aspirasi para WP,” terang Mulia asal Politisi Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, pihak Bapenda Kota Medan telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada WP sejak akhir Januari 2024. Pendistribusian pun berkolaborasi dengan UPT, Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling).
“Kita harapkan, dengan diterimanya SPPT lebih awal, maka WP akan terbantu melakukan percepatan pembayaran dan mengetahui jumlah besaran kewajibannya. Pajak bukan beban tetapi kewajiban,” ujar Sutan Partahi SH MM selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB didampingi Kordinator regional Hendra Asmilan dan Sektim Heri Supajada mewakili Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara kepada wartawan kemarin.
Diakui Sutan, masih banyak WP PBB yang menunggak di Tahun 2023 dan tahun sebelumnya. Untuk itu, Bapenda Kota Medan tetap memberikan keringanan dan menyerap aspirasi alasan menunggak. (Lc)