MEDAN,(Kinantan)
Ketua DPRD Medan Hasyim SE terus maksimalkan sosialisasi Perda No tahun 2012 tentang sistem kesehatan. Diharapkan penerapan Perda berjalan dengan baik begitu juga dengan implementasinya kepada masyarakat.
“Saat ini, Pemko bersama DPRD Medan telah menjalankan program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Ini salah satu program dan implementasi dari Perda tentang sistem kesehatan. Kita harapkan program ini tersosialisasi maksimal di tengah masyarakat,” ujar Hasyim SE di ruangannya, Jumat (23/2/2024).
Disebutkan seiring dengan penerapan Perda, Hasyim minta kepada Dinas Kesehatan agar melakukan pengawasan di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) guna memastikan penerapan Perda berjalan baik.
“Apalagi dengan dilakukannya program UHC JKMB diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu lebih ditingkatkan,” terang Hasyim.
Pada kesempatan itu juga, Hasyim berharap terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.
“Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat,” tegas Hasyim. (Lc)