MEDAN (KINANTAN)

DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan

Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6) di gedung dewan itu. 


Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.


Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota

dewan yang terhormat, khususnya kepada

ketua panitia khusus dan anggota dewan

yang tergabung dalam panitia khusus yang

bersama-sama dengan perangkat daerah

terkait yang telah membahas dengan

cermat Ranperda ini. 


Wali Kota menyebutkan, 

pertumbuhan ekonomi pada suatu

daerah adalah salah satu faktor penting

dalam rangka mewujudkan kesejahteraan

masyarakat dan iklim penanaman modal yang

kondusif merupakan salah satu faktor

yang dapat meningkatkan

pertumbuhan

ekonomi. 


"Kegiatan penanaman modal yang

didorong dengan iklim yang kondusif tentu

akan mendorong berbagai macam kegiatan

ekonomi yang pada akhirnya akan

memberikan kontribusi pada pertumbuhan

ekonomi serta peningkatan kesejahteraan

masyarakat," ucapnya. 


Bobby Nasution memaparkan, penanaman

modal yang berkembang dengan baik akan

memiliki dampak positif yang bisa dirasakan

oleh

masyarakat dan

pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya,

akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi

yang bisa membuka lapangan kerja baru dan

peningkatan

pendapatan

daerah.


"Ketersediaan lapangan kerja baru tentu

akan meningkatkan pendapatan masyarakat

sekaligus mendorong untuk terwujudnya

kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.

selain itu, penanaman modal juga memberi

peluang bagi sumber daya ekonomi

potensial untuk diolah menjadi kekuatan

ekonomi rill yang bisa mendorong

pertumbuhan ekonomi dan peningkatan

kesejahteraan masyarakat," jelasnya. 


Berangkat dari

pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami

bahwa penciptaan iklim penanaman modal

yang kondusif sudah seharusnya menjadi

salah satu langkah penting yang harus

diprioritaskan pemerintah daerah dalam

menarik investor untuk menanamkan modal

serta menjalankan operasional usahanya di

daerah. 


Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang

Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan

modal serta

operasional

menjalankan

usahanya di Medan.


Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan

pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda. 


Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan

Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala

Daerah atas Ranperda itu. (Lc)

أحدث أقدم