MEDAN (KINANTAN)

Pasalnya, sejumlah saksi yang melihat Suratik yang bekerja sebagai Cleaning Service di Universitas Negeri Medan (UNIMED) mendapat tindak kekerasan pada Kamis (27/6/2024) lalu diduga enggan memberikan kesaksiannya di Polsek Medan Tembung. Tentu saja berbanding terbalik saat peristiwa pemukulan itu terjadi. Dimana saat itu para saksi mau bersaksi atas kejadian kejam tersebut.


"Saat kejadian pemukulan itu, ada mandor CS yang perempuan mengetahui saya dipukul dan seorang security yang memisahkan saya dengan anak itu (pelaku) agar saya tidak dipukulnya lagi. Saya jatuh terduduk sampai sakit dibagian pinggang karena berusaha merebut kembali ponsel saya yang di rampas oleh pelaku," ucap Suratik kepada Wartawan, Jum'at (26/7/2024) sore melalui panggilan telepon WhatsApp.


Atas tindak kekerasan itu, sebelumnya Suratik telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tembung pada Jum'at (28/6/2024) lalu, tepatnya sehari setelah kejadian dengan nomor LP/B/975/VI/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA.


Setelah awak media melakukan pencarian dari beberapa sumber yang tak dapat disebutkan, identitas pelaku tindak kriminalitas terhadap Suratik pun berhasil ditemukan. Terlapor dalam surat Laporan Polisi tersebut berinisial MA (27) dan diketahui masih aktif menjadi seorang guru Seni Musik di sekolah Swasta SMP muhammadiyah 1 Medan.


Setelah dilayangkan surat ke sekolah swasta tersebut, pada Sabtu (13/7/2024) pelaku terlapor ditemani ayahnya (dosen) beserta oknum dosen lainnya yang mengaku sebagai ayah angkat pelaku dan korban dipertemukan untuk proses mediasi. Akan tetapi, pelaku MA malah mengelak dan tidak mengakui tindak kekerasan yang telah dilakukannya itu.


Kepada wak media, Suratik sempat mengatakan bahwa pelaku telah berbohong di hadapan Polisi bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan. "Apa yang dibilangnya itu nggak benar, saat saya dipukul banyak saksi termasuk seorang mandor perempuan menyaksikan itu. Security yang melerai beserta mahasiswa juga melihat saya dipukuk. Anak itu bohong, jelas-jelas dia pukul dan rampas HP milik saya yang saya genggam saat itu," ungkapnya.


Trepisah, awak media pun meminta tanggapan kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robby Barus, S.E, M.A.P atas tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh seorang oknum guru yang masih aktif di sekolah swasta yang ada di Kota Medan.


"Petugas Polsek Medan Tembung segera melakukan lidik atas pengaduan warga, harus segera ditanggapi. Jangan dibiarkan berlarut-larut," tegas anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini, Kamis (25/7/2024) melalui panggilan WhatsApp.


Mengetahui adanya para saksi yang diduga mendapat intimidasi dari beberapa oknum dosen, dengan lantang Robi Barus mengatakan jangan sampai ada yang mengintimidasi para saksi.


"Mana boleh ada intimidasi, tidak boleh mengintimidasi orang yang mau memberikan keterangan. Petugas Kepolisian pasti pandai lah menangani itu asal benar-benar mau menyelidikinya," bilangnya.


Robby Barus juga menghimbau untuk para saksi agar tidak perlu takut jika memang benar mengetahui apa yang sudah terjadi.


"Untuk para saksi nggak perlu takut kalau mengetahui kebenaran. Kenapa takut untuk menyampaikan kebenaran. Itu untuk membantu supaya prosesnya segera berjalan. Berikanlah keterangan yang sebenarnya. Mereka (saksi) jangan takut di intervensi. Kalau hasil visum sudah ada segera lah ditindaklanjuti," jelasnya.


Robby berharap Petugas Polsek Medan Tembung yang masih berada dibawah naungan Polrestabes Medan agar dapat menindak tegas pelakunya.


"Saya tegaskan pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung agar proaktif menangani perkara itu dan segera di proses hadirkan para saksi yang sudah diketahui," pungkasnya. (lc)

Lebih baru Lebih lama