MEDAN (KINANTAN)
Fraksi PAN DPRD Medan telah menyetujui Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045. PAN menyebut alasan menyetujui sebagai wujud kesiapan Kota Medan menyambut Indonesia Emas 2045.
Dalam pendapat Fraksinya yang disampaikan sekretaris PAN DPRD Medan Edi Sahputra ST di rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/7/2024) menyebut untuk mendukung visi Nasional perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas pendidiikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Pendidikan harus dioptimalkan dan menjadi skala prioritas guna menghasilkan manusia unggul di Kota Medan. Tahapan tahapan harus jelas dan terarah," sebut Edi Saputra (foto) yang juga lolos dan akan dilantik pada September nanti menjadi DPRD Medan periode 2024-2029.
Begitu juga soal pemerataan kualitas pendidikan sebagai pelaayanan dasar yang menjadi urusan wajib Pemko Medan. Pendidikan gratis merupakan amanat secara nasional. Selama ini sekolah-sekolah di kota medan, baik SD, SMP dan SMA sederajat, memiliki kualitas pendidikan yang tidak merata.
"Ada sekolah yang sangat tinggi kualitasnya dan ada yang sangat rendah. Oleh karenanya harus dilakukan pemerataan kualitas agar tidak hanya sebagian siswa saja yang memperoleh pendidikan berkualitas. "Pemerataan ini dapat dilakukan dengan cara penyebaran guru-guru yang berkualitas di semua sekolah. Begitu juga sarana dan prasarana pendidikan, seperti perpustakaan, laboratorium, komputer, sarana kesenian, sarana olahraga dan tentunya kualitas fisik bangunan harus merata di semua sekolah," imbuhnya.
Sejalan dengan itu tambah Edi Saputra, masalah pembangunan kesehatan perlu menjadi perhatian Pemko Medan. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan gizi anak merupakan prioritas dibidang kesehatan, terutama dalam hal mengurangi angka stunting di Kota Medan.
Untuk itu kata Edi, butuh alokasi anggaran yang besar untuk pembangunan di bidang kesejahteraan sebagai komitmen Pemko Medan upaya pembangunan manusia. Dan untuk mempercepat pembangunan manusia perlu dilakukan distribusi pendapatan yang merata dan alokasi belanja publik yang memadai untuk pendidikan dan kesehatan.
Terkait hal itu sambung Edi, Fraksi PAN meminta komitment yang kuat dari Pemko Medan untuk sungguh-sungguh mengalokasikan dan memaksimalkan keuangan daerah untuk belanja publik bidang pendidikan dan kesehatan yang proporsional dan maksimal.
Selain itu, Sudari juga menyoroti maraknya peredaran Narkotika, dimana Kota Medan sebagai penyumbang terbesar dari sumatera utara sebagai provinsi nomor 1 peredaran narkotika di indonesia. Untuk itu harus ada upaya yang sistematis dan tegas menghadapi persoalan itu.
"Hal ini terkait dengan masa depan generasi penerus anak di Kota Medan. Ketika anak-anak remaja dan anak muda sudah terkena narkotika, maka tiada lagi cerita masa depan yang cemerlang. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN)," saran nya.
Bahkan terkait perekonomian di Kota Medan ke depan harus dapat diarahkan untuk menjadi pusat perdagangan, jasa, industri, dan ekonomi kreatif yang inklusif dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakatnya. Terutama dalam mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan akan mengurangi pengangguran," ungkapnya. (Lc)