MEDAN (KINANTAN)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan kembali melaksanakan rapat Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (26/8/2024).


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta dihadiri para anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.



Dalam rapat ini, hadir juga Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan. Beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang hadir, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.


Dari pertemuan ini, masing-masing OPD memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas yang tertampung pada APBD Tahun Anggaran 2024.


Diketahui bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berupa terjadinya melampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan. (Lc)

أحدث أقدم