MEDAN (KINANTAN)
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, S.Pd meminta aparat pemerintah benar-benar memperhatikan lingkungannya dan menindaklanjuti keresahan warga Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli terkait aktifitas sejumlah orang menggunakan kawasan bawah tol di daerah tersebut diduga dijadikan tempat bermaksiat.
"Pertama saya sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan lingkungannya, dimana mereka menyampaikan keresahan ini sebagai bukti tanggung jawab warga untuk kenyamanan dan ketertiban lingkungannya," kata Rudiyanto kepada wartawan di Medan, belum lama ini.
Terkait persoalan ini, Rudiyanto menekankan pentingnya aparat pemerintah setingkat Kepala Lingkungan dan Kelurahan mengetahui seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Terkait keresahan warga di Jalan Alfaka VI ini, kita juga jadi bertanya sejauhmana fungsi pengawasan Kepala Lingkungan dan Kelurahan terhadap lingkungannya sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui, atau seolah ada pembiaran dalam persoalan ini," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mayakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah memahami fungsinya dalam melayani dan membersamai warga, saya yakin keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan.
"Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta aparat Kepala Lingkungan di Jalan Alfaka VI, kemudian pihak kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini," katanya.
Kemudian terkait akses menuju area bawah jalan tol, kita juga meminta pengelola Jalan Tol untuk memperhatikan keresahan warga ini.
"Kita sangat mengharapkan tembok pengamanan ini dibangun dengan semaksimal mungkin sehingga tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," harapnya. (LC)