MEDAN, (KINANTAN)

DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD)  Kota Medan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (3/9).  Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.


Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.



Laporan Ketua Pansus

Sebelum penandatangan kesepakatan bersama, disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga. Dipaparkannya, pendapatan daerah Kota Medan dalam APBD 2024 murni sebesar Rp 7,576 triliun dan dalam Perubaan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi Rp 7,166 triliun. “Masih rendahnya capaian realisasi pendapatan harus menjadi perhatian bagi Pemko Medan khususnya seluruh OPD yang berkaitan dengan pengelolaan dan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.


Sementara belanja daerah Kota Medan dalam APBD 2024 Rp 8.026.297.907.872 menjadi Rp 7.235090.422.451 pada Perubahan APBD 2024. “Namun dari laporan ralisasi semester pertama APPBD realisasi belanja hanya sebesar 35,06% dan ini harus menjadu perhatian bagi Pemko melakukan evaluasi/kinerja OPD. Diharapkan dalam Perubahan APBD ini tidak akan mengganggu program kegiatan prioritas dimasing-masing OPD khususnya yang bekaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” ucapnya.


Untuk pembiayaan daerah Kota Medan tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 450.077.749.404 pada APBD 2024 dan dalam Perubahan APBD 2024 bertambah Rp 200 miliar atau ditetapkan sebesar Rp 268.680.226.250. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp 0.00 dan dalam Perubahan APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp 200 miliar.


Sementara delapan fraksi DPRD menyetujui atas Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam pendapat fraksinya masing-masing.



Pendapat Fraksi PDI-P

Untuk fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Pejuangan DPRD Medan, Roby Barus, mengatakan, menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan 2024 yang ditetapkan dalam Perda Kota Medan 2024 dengan rincian Pendapatan Daerah Rp 7.296.157.352.009, belanja daerah Rp  7.844.702.182.572 dan pembiayaan daerah Rp.  548.544.830.563.


Namun, fraksi PDI Perjuangan memberi catatan dan saran-saran penting terkait pelaksanaan program Universal Health Corverage (UHC) di Kota Medan yang dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan terutama ruangan inap, pihak rumah sakit kerp menolak pasien dengan alasan ruangan penuh dan ada dokter Puskesmas yang tidak mau mengeluarkan rujukan hingga pasien yang belum sembuh tapi sudah disuruh pulang.


“Kami juga menilai program penanggulangan dan pencegahan banjir yang dilakukan Pemko Medan belum menunjukkan hasil yang maksimal. Dimana banjir masih terjadi disaat curah hujan besar padahal anggaran yang cukup besar telah digelontorkan untuk proyek penanggulangan banjir dari tahun anggaran 2020 samoai 2024,” katanya.


Pendapat Fraksi Gerindra



Fraksi Gerindra DPRD Medan yang disampaikan Anggota Fraksi Gerindra, Dame Duma Hutagalung, memberi kritik kepada Pemko Medan memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan target program dapat terlaksana dengan baik yakni penanganan kesehatan, infrastruktur,banjir, kebersihan dan oembenahan heritage dengan pembersayaan UMKM dan terpenting penanggulangan banjir.


“Fraksi Gerindra juga beharap pembangunan stadion Teladan agar menggunakan instrumen aturan perlindungan dan pengeelolaan lingkungan hidup dan Wali Kota agar terus memantau pelaksanaan renovasi stadion Teladan serta revitalisasi Lapangan Merdeka Medan untuk segera diselesaikan, begitu juga Islamic Center,” imbuhnya.


Pendapat Fraksi PKS


Fraksi PKS yang disampaikan Rajudin Sagala menyatakan, adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kepala lingkungan (Kepling) yang ada di Kota Medan karena merupakan pelaksana pemerintahan paling bawah yang dalam praktek pelaksanaan pekerjaannya tidak mengenal jam kerja.


“Kami berharap kedepannya ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Di lapangan kita bisa melihat saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan. Kami berharap dengan peningkatan kesejahteraan ini bisa memotivasi kepling untuk melaksanakan tugasnya dengan baik ke depan,” katanya.


Fraksi PKS juga, lanjutnya meminta kepada OPD yang ada di Pemko Medan dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2024. “Fraksi PKS berharap Pemko dapat melakukan inovasi pada pendapatan PBB yang berkurang, salah satunya dengan memberikan keringanan 10 % bagi rumah tangga yang menyetor dua bulan setelah SPPT dikeluarkan,” imbuhnya.


Pendapat Fraksi Demokrat



Fraksi Demokrat disampaikan Dody Robert Simangunsong menyatakan Pemko Medan buat kebijakan pro rakyat khususnya memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian.


“Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di P-APBD 2024 ini janganlah membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi yang harus dibayarkan,” harap Dodi.


Pendapat Fraksi Nasdem



Fraksi Nasdem disampaikan T Edriansyah Rendy, Pemko Medan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kota Medan dalam tahun anggaran bejalan. “Kita menyadari akan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang tidak mudah bagi Pemko Medan,  sehingga diperlukan semangat kolaborasi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” tuturnya.


Pendapat Fraksi Golkar



Fraksi Golkar disampaikan Mulia Asri Rambe mengatakan, pembangunan pada hakekatnya ditujukan untuk mewujudkan kemajuan kesejahteran masyarakat sehingga diharapkan Pemko Medan mampu mengatasi persoalan dasar pembangunan kota seperti pembenahan infrastruktur, penataan transportasi, pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Pendapat Fraksi Hanura, PSI dan PPP



Sedangkan Fraksi gabungan HPP yang disampaikan Sekretaris Fraksi HPP Hendra DS mengatakan, diantara variabel dan indikator keberhasilan kinerja pemerintah daerah dapat dilihat dari daya serap anggaran belanja dan kemampuan memenuhi target pendapatan daerah.


Berdasarkan laporan semester pertama realiasi APBD tahun 2024, realisasi pendapatan daerah dan daya serap belanja daerah masih sangat kecil. Untuk itu, pemerintah daerah harus meningkat kinerja agar target pendapatan daerah dan daya serap belanja daerah lebih maksimal.


“Catatan kami, bila sampai akhir tahun anggaran 2024 ini pemerintah daerah tidak mampu memenuhi target pendapatan daerah dan meningkatkan daya serap belanja daerah, itu artinya kinerja pemerintah daerah tidak maksimal dan itu sekaligus menjadi bahan evaluasi atas seluruh kinerja pemerintah daerah,” ucapnya.


Ditambahkan Hendra DS, dalam mengatasi banjir dinilai belum tuntas. Selain perbaikan dan pembangunan drainase, pengerukan dan normalisasi daerah aliran sungai, membangun kesadaran rakyat dan menegakkan peraturan perundang-undangan menjadi penting sebagai dalam upaya strategis menjaga drainase dan sungai bebas sampah sekaligus penanganan terhadap banjir.


Kemudian Fraksi HPP juga tidak menyetujui pemberlakuan sistem parkir berlangganan sebelum pemerintah daerah melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi.


“Fraksi Hanura PSI PPP juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan sebesar Rp.20 Milyar pada P-APBD 2024 ini. Argumentasi Fraksi Hanura PSI PPP menolak alokasi belanja daerah untuk penggajian juru parkir dan pencetakan barkode parkir berlangganan adalah laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan maladministrasi,” pungkasnya.


Penandatanganan Persetujuan Ranperda










Sambutan Wali Kota Medan

Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, tantangan pembangunan kota cukup dinamis, namun dengan semangat kolaborasi tidak perlu khawatir dengan memposisikan APBD menjadi “APBD rakyat” yang pengelolaannya semakin efisien dan efektif berbasis pertumbuhan ekonomi kota, sekaligus memberikan dampak regional yang besar terhadap perekonomian Sumatera Utara.


“Saya yakin kemampuan fiskal baik dari sisi pendapata maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama adalah keputusan yang benar sekaligus strategis sehingga menjado APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan,” katanya.


Dilanjutkan Bobby, pembangunan kota terus berjalan dinamis untuk itu seluruh stakeholder dapat melaksanakan APBD sebagai instrumen kebijakan yang penting dan strategis, guna melindungi masyararakat dan perekonomian kota.


“Saya memberikan apresiasi yang tinggi  dukungan DPRD secara bekelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan. Sehingga Kota Medan menjadi lebih tangguh dan tumbuh bekembang menjadi kota yang berkah, maju dan kondusif sekaligus lokomotif pembangunan Sumatera Utara,” tuturnya. (Lc)

أحدث أقدم