MEDAN (KINANTAN)

Pemko Medan kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Utara. Sebagaimana tahun lalu, Pemko yang dipimpin Wali Kota Bobby Nasution ini kembali mendapat predikat Informatif pada tahun ini.


Penghargaan yang diserahkan Pj. Gubsu A. Fatoni ini diterima oleh Bobby Nasution diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, Arrahmaan Pane, Senin (9/12) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu. 


Arrahman Pane mengungkapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menerapkan keterbukaan informasi publik yang merupakan hal penting dalam mewujudkan good governance. 


“Penghargaan ini juga mempertegas bahwa kita serius dalam menerapkan keterbukaan publik,” ujarnya. 


Dengan mengacu pada penilaian yang terukur, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Dan, Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik di Sumut yang meraih nilai tertinggi. 


Selain Pemko Medan, beberapa Pemko/Pemkab juga mendapat penghargaan ini, antara lain Binjai, Serdangbedagai, dan Langkat. 


Komisi Informasi Sumut juga memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik penyelenggara Pemilu di Sumut, yakni Bawaslu Sumut, Labuhanbatu Utara, dan Tanjungbalai, juga KPU Sumut, Asahan, Padangsidempuan, Dairi, Batubara, Sibolga, Langkat, dan Tebingtinggi. 


Dalam perhelatan itu, Komisi Informasi Sumut juga menyerahkan penghargaan khusus katergori Achievement Motivation Person kepada Pj. Gubsu A. Fatoni. Dia dinilai telah memiliki komitmen dan konsisten serta berperan dalam keterbukaan informasi publik di Sumut. 


Komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengucapkan selamat kepada badan publik di Sumatra Utara yang berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini. Dia mengharapkan, penghargaan ini kian memacu seluruh badan publik menerapkan keterbukaan informasi publik (Lc)

Lebih baru Lebih lama