MEDAN (KINANTAN)
DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6) di gedung dewan itu.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota
dewan yang terhormat, khususnya kepada
ketua panitia khusus dan anggota dewan
yang tergabung dalam panitia khusus yang
bersama-sama dengan perangkat daerah
terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.
Wali Kota menyebutkan,
pertumbuhan ekonomi pada suatu
daerah adalah salah satu faktor penting
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan iklim penanaman modal yang
kondusif merupakan salah satu faktor
yang dapat meningkatkan
pertumbuhan
ekonomi.
"Kegiatan penanaman modal yang
didorong dengan iklim yang kondusif tentu
akan mendorong berbagai macam kegiatan
ekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi pada pertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat," ucapnya.
Bobby Nasution memaparkan, penanaman
modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakan
oleh
masyarakat dan
pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya,
akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi
yang bisa membuka lapangan kerja baru dan
peningkatan
pendapatan
daerah.
"Ketersediaan lapangan kerja baru tentu
akan meningkatkan pendapatan masyarakat
sekaligus mendorong untuk terwujudnya
kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
selain itu, penanaman modal juga memberi
peluang bagi sumber daya ekonomi
potensial untuk diolah menjadi kekuatan
ekonomi rill yang bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Berangkat dari
pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami
bahwa penciptaan iklim penanaman modal
yang kondusif sudah seharusnya menjadi
salah satu langkah penting yang harus
diprioritaskan pemerintah daerah dalam
menarik investor untuk menanamkan modal
serta menjalankan operasional usahanya di
daerah.
Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan
modal serta
operasional
menjalankan
usahanya di Medan.
Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan
pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.
Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan
Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala
Daerah atas Ranperda itu. (Lc)